a.presiden
b.rakyat
c.menteri
d.gubernur
Dalam kehidupan bernegara sebagai mana ditetapkan dalam uud 45 pasal 1 ayat 2 kekuasaan tertinggi negara ada di tangan
Berada di tangan rakyat.
sistem dari, oleh dan untuk rakyat
A.presiden
MAAF KALO SALAH