Seseorang boleh mengqasar salat apabila saat perjalanan jauh tidak niat bermukim melebihi …. hari
Jawaban:
Melebihi 4 hari
Pertanyaan :
Seseorang boleh mengqasar salat apabila saat perjalanan jauh tidak niat bermukim melebihi …. hari
✏️✏️ Jawaban beserta penjelasan ✏️✏️
↪️ Selama seseorang masih dalam perjalanannya, ia boleh mengqashar dan menjamak shalatnya berapa lama pun ia dalam perjalanan. jika seseorang berniat menetap selama 15 hari di suatu tempat, maka habislah masa safarnya dan ia harus melaksanakan kewajiban shalatnya sebagaimana orang yang menetap ↩️
#SemogaBermanfaat
#MaapKalauSalah
#BelajarBersamaBrainly
@nazunaoikawa688