1. apa yang dimaksud dengan norma?
2. sebutkan 4 macam norma yang berlaku di masyarakat?
3. apa akibat jika masyarakat tidak mematuhi norma yang ada?
4. apa perbedaan norma, perintah, dan larangan?
5. sebutkan tokoh tokoh yang mengajukan usulan rumusan dasar begara beserta usulan yang diajukan?
Jawab dengan benar nya
Ada 5 Soal nya tolong dikerjakan dengan benar nya 🙂
1. Norma yaitu aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat. Norma juga dijadikan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku
2. -Norma Agama
-Norma Kesusilaan
-Norma Kesopanan
-Norma Hukum
3. akan mendapat hukuman, akan dikucilkan, akan berdosa, dicemooh, timbul perasaan tidak tenang
4. Perintah adalah sesuatu ang harus dilakukan
Larangan adalah sesuatu yang harus dihindari
Norma adalah sebuah aturan untuk mengatur tingkah laku sebuah anggota
5. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
-Peri kebangsaan
-Peri Kemanusiaan
-Peri Ketuhanan
-Peri kerakyatan
-Kesejahteraan rakyat
Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
-Persatuan
-Kekeluargaan
-Keseimbangan lahir batin
-Musyawarah
-Keadilan rakyat
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
-Kebangsaan Indonesia
-Internasionalisme dan kemanusiaan
-Mufakat dan demokrasi
-Kesejahteraan sosial
-Ketuhanan yang maha Esa
1.aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat. Norma juga dijadikan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku
2.-Norma Kesusilaan
Norma Kesopanan
Norma Hukum
norma agama
3.-diakan mendapat hukuman
– akan berdosa( dalam agama)
-dicemooh
– timbul persaan tidak tenang
4.Perintah: merupakan kegiatan melaksakan atau memberi orang perintah untuk melakukan suatu hal yg bersifat umum,darurat,atau pribadi. Larangan: merupakan suatu kata yg tidak dpt diartikan,tapi mengandung makna bahwa suatu yg dilarang atau melarang itu harus dihindari.
Larangan: merupakan suatu kata yg tidak dapat diartikan,tapi mengandung makna bahwa suatu yg dilarang atau melarang itu harus dihindari.
5.Muh.Yamin (29 Mei 1945)
– Peri kebangsaan
–Peri kemanusiaan
– Peri ketuhanan
– Peri kerakyatan
–Kesejahteraan rakyat
Prof.Dr.Supomo (31 Mei 1945)
– Persatuan
– Kekeluargaan
– Keseimbangan lahir batin
–Musyawarah
–Keadilan rakyat
Ir.soekarno (1 Juni 1945)
–Kebangsaan Indonesia
–Internasionalisme dan kemanusiaan
–Mufakat dan demokrasi
– Kesejahteraan social
–Ketuhanan yang Maha Esa
#NO COPAS!!!
#SEMOGA MEMBANTU