BPUPKI secara resmi bersidang dua (2) kali yaitu pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 (sidang resmi pertama) dan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 (sidang resmi kedua). Berapa hari waktu jedah antara sidang pertama dengan sidang kedua?

Posted on

Tolong jawab ya kak!​

BPUPKI secara resmi bersidang dua (2) kali yaitu pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 (sidang resmi pertama) dan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 (sidang resmi kedua). Berapa hari waktu jedah antara sidang pertama dengan sidang kedua?

Jawaban:

38 hari

Penjelasan:

mungkin?