Peraturan pemerintah ditetapkan oleh . . . *

Posted on

A. DPR

B. Presiden

C. DPD

D. MPR

Peraturan pemerintah ditetapkan oleh . . . *

Jawaban:

b. presiden

Penjelasan:

Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) merumuskan:

Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

Jawaban:

B. Presiden

Penjelasan:

Semoga membantu yaa:)