Sebutkan isi dari deklarasi juanda

Posted on

Sebutkan isi dari deklarasi juanda

Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiriBahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuanKetentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah
keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu
tujuan :
Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulatUntuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara KepulauanUntuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

Pada Tanggal 13 Des !957 , Indonesia Mengumumkan Deklarasi Djuanda yang Isinya :
1. Peraturan Hindia Belanda No.339 yang mengatur tentang luas wilayah teritorial lautan     Indonesia = 3 mil dihapuskan.2. Luas Laut Teritorial Indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil.3. Seluruh wilayah perairan/lautan yang berada ,mengantarai & menghubungkan pulau 
    yang satu dengan pulau lainya adalah wilayah lautan RI yang berada di bawah  
    kedaulatan NKRI.
4. Seluruh kapal-kapal Asing yang berbendera negara asing masuk/memasuki , 
    harus mendapat izin & membayar BEA kepada pemerintah RI . Bagi 
    kapal-kapal yang masuk dengan Illegal akan diberikan sanksi di Negara RI 
   –> UU kelautan yang di patentkan.