Mengapa HAM dalam pengertian hukum tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri bahkan tidak dapat dicabut oleh kekuasaan atau sebab sebab lainnya ?

Posted on

Mengapa HAM dalam pengertian hukum tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri bahkan tidak dapat dicabut oleh kekuasaan atau sebab sebab lainnya ?

Karena HAM yg dimiliki manusia sejak lahir dan sampai Dia mati maka dengan itu tidak bisa di cabut oleh kekuasaan biasa
contoh: bernafas