balas jasa yg bisa di dapatkan oleh rumah tangga keluarga karna menyewakan tanah yg di miliki nya untuk perusahaan disebut
Balas jasa yang diperoleh oleh Rumah Tangga Keluarga (RTK) karena telah menyewakan tanahnya disebut Sewa (Rent).
balas jasa yg bisa di dapatkan oleh rumah tangga keluarga karna menyewakan tanah yg di miliki nya untuk perusahaan disebut
Balas jasa yang diperoleh oleh Rumah Tangga Keluarga (RTK) karena telah menyewakan tanahnya disebut Sewa (Rent).