ibu desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp 500.000 permeter.Rumahnya berdiri diatas tanah seluas 100meter persegi dengan nilai Rp 1.000.000 permeter

Posted on

ibu desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp 500.000 permeter.Rumahnya berdiri diatas tanah seluas 100meter persegi dengan nilai Rp 1.000.000 permeter

Diketahui:

Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter

ditanya : Berapa besaran PBB yang harus di bayar?

Jawab : -Nilai rumah: 60 x Rp500.000 = Rp30.000.000

-Nilai tanah: 100 x Rp1.000.000 = Rp100.000.000

-NJOP: Rp30.000.000 + Rp100.000.000 = Rp130.000.000

-NJKP: 20% x Rp130.000.000 = Rp26.000.000

-NJOPTKP = Rp 12.000.000

-NJOP untuk perhitungan PBB = 130.000.000 – 12.000.000 = 118.000.000

NJKP = 20% karena dibawah 1 miliar = 23.600.000

PBB yang terutang = 0,5% x 23.600.000 = Rp 118.000 .