Jelaskan masa jabatan presiden setelah amandemen UUD 1945
5 tahun. dan jika ingin menjabat kembali maksimal 2 periode
Jabatan presiden 5 tahun sesuai pasal 7 UUD 1945
Jelaskan masa jabatan presiden setelah amandemen UUD 1945
5 tahun. dan jika ingin menjabat kembali maksimal 2 periode
Jabatan presiden 5 tahun sesuai pasal 7 UUD 1945