Isi pasal 64 hasil amandemen

Posted on

Isi pasal 64 hasil amandemen

Bagi bangsa Indonesia proses reformasi terhadap UUD 1945 adalah suatu keharusan, karena hal itu akan mengantarkan bangsa Indonesia kea rah tahapan baru melakukan penataan terhadap ketatanegaraan. Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak tahun 1999, di mana amandemen pertama dilakukan dengan memberikan tambahan dan perubahan terhadap 9 pasal UUD 1945. Kemudian amandemen kedua dilakukan pada tahun 2000. Amandemen ketiga dilakukan pada tahun 2001, dan amandemen keempat dilakukan pada tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002.