Lingkungan peradilan di bawah mahkamah Agung terdiri dari
Peradilan Umum : pengadilan tinggi negara, pengadilan negara.
Peradilan Khusus : pengadilan agama, pengadilan syariah islam, pengadilan tata usaha, pengadilan militer.
#sebenar nya lebih baik di buat struktur/ bagan nya