Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia sesuai dengan undang undang no.12 tahun 2011

Posted on

Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia sesuai dengan undang undang no.12 tahun 2011

Ada 7 tata urutan perundang undangan di Indonesia dari yang tertinggi sampai terendah kedudukannya sesuai dengan UU No.12 tahun 2011 :
1. UUD 1945.
2. Ketetapan MPR.
3. Undang Undang.
4. Peraturan Pemerintah.
5. Peraturan Presiden.
6. Perda Provinsi.
7. Perda Kabupaten/Kota.