Siapa yang berhak memandikan jenazah?

Posted on

Siapa yang berhak memandikan jenazah?

Yang berhak memandikan jenazah :

1. Jika jenazah tersebut laki laki yang memandikan juga harus laki laki, perempuan tidak boleh memandilnnya kecuali istri dan mahramnya.

2. Jika jenazahnya perempuan yang memandikan juga harus perempuan, laki laki tidak boleh memandikan kecuali suami dan mahramnya.

3. Jika jenazah adalah istri, maka yang berhak memandikan adalah suaminya meskipun semua mahramnya juga ada.

4. Jika jenazah adalah sujmi, maka yang berhak memandikan adalah istri, meskipun semua mahramnya juga ada.

Materi yang terkait :

brainly.co.id/tugas/933328

Materi : Bab 3_Kepedulian Umat Islam Terhadap Jenazah

Kata Kunci : Syarat Wajib Memandikan Jenazah

Kode Soal : 14

Kelas : 11

Kode Kategorisasi : 11.14.3