Mengapa negeri mekkah dijuluki negeri yang aman?​

Posted on

Mengapa negeri mekkah dijuluki negeri yang aman?​

Jawaban:

dalam surat At-Tiin secara sharih Allah menyifati Makkah sebagai negeri/kota yang aman وهذا البلد الأمين. Jaminan keamanan ini sharih/tegas. Dan ditegaskan juga dalam ayat-ayat lain yang berbicara tentang Haram (suci)-nya tanah ini. Keamanan dan ke-Haram-an Makkah juga ditegaskan dalam ayat dan hadis-hadis shahih secara bergandengan. Jadi, kalau disebut aman berarti juga bermakna haram. Tinggal selanjutnya bagaimana kita memahami makna haram dan aman ini? Yang dipahami, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis shahih, keharaman di sini bermakna larangan menumpahkan darah dan berperang, karena itulah disebut aman. Dengan kata lain kehendak Allah yang menjamin keharaman Makkah, adalah kehendak yang sifatnya Syar'i bukan Qadari Kauniy. Kehendak Syar'i berarti kehendak yang disukai Allah, tapi mungkin saja terjadi, mungkin saja tidak. Sedangkan Qadari, adalah kehendak Allah yang pasti terjadi, baik Dia sukai atau tidak Dia sukai. Sebagaimana dijelaskan para Ulama yang membedakan antara dua Iradah ini (Syar'iyyah dan Qadariyyah Kauniyyah). Karena itulah sangat mungkin apa yang diharamkan oleh Allah terjadi di tanah suci Makkah, sebagaimana pemberontakan Juhaiman tahun 1979, dan Rusaknya Ka'bah oleh Yazid ibn Muawiyah dan Hajjaj, serta terpenggalnya Abdullah ibn Zubair di pelataran Ka'bah oleh Hajjaj.