Menurut anda apa itu pengertian peraturan perundang undangan
Jawaban:
Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat negara yang berwenang dan mengikat secara umum
Jawaban:
Peraturan perundang-undangan merupakan peraturan yang bersifat mengikat masyarakat yang berfungsi untuk memberikan kepastian hukum untuk masyarakat, menciptakan ketertiban dan keamanan, serta mengayomi masyarakat.