JAWAB SEMUA PERTANYAAN ITU 1.Jelaskan 3 macam najis, 2.sebutkan dalil tentang thaharah 3.sebutkan tatacara istinja Jawab semua soal point’ yg kuberikan 15 dan kuharap menjawabnya cepat dan jelas.

Posted on

JAWAB SEMUA PERTANYAAN ITU 1.Jelaskan 3 macam najis, 2.sebutkan dalil tentang thaharah 3.sebutkan tatacara istinja Jawab semua soal point’ yg kuberikan 15 dan kuharap menjawabnya cepat dan jelas.

Jawaban:

1. – Najis Mughalladhah (Berat)

Jenis najis Mughalladhah disebut sebagai najis berat lantaran perlu perlakukan khusus untuk membersihkannya atau menyucikannya.

– Najis Mukhaffafah (Ringan)

Najis Mukhaffafah adalah najis yang berupa air kencingnya seorang bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun serta belum makan selain air susu yang berasal dari ibunya (ASI).

– Najis Mutawassithah (Sedang)

Najis mutawassithah adalah jenis najis level sedang. Yang termasuk golongan najis mutawassithah yakni najis-najis lainnya, yakni yang bukan merupakan najis mughalladhah dan mukhaffafah. Yang termasuk najis Mutawassithah, ialah air kencing, tahi, air madzi, nanah, apa pun yang keluar dari lambung, bangkai (selain manusia, ikan dan belalang), darah (selain hati dan limpa) dan lainnya.

2. DALIL-DALIL TENTANG THAHARAH

اِنَ اللهَ يُحِبُ التَوَابِيْنَ وَيُحِبُ اْلمُتَطَهِرِيْنَ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

لَايُقْبَلُ اللهِ الصَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرُ

Artinya:

“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” (HR. Muslim)

3. Cara Istinja' menurut Fikih

Beristinja’ hukumnya wajib bagi setiap kaum muslim setelah buang air besar maupun buang air kecil. Beristinja’ bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, membasuh dan membersihkan tempat keluarnya kotoran itu sampai bersih.

Kedua, membersihkan tempat keluarnya kotoran dengan batu, kemudian dibersihkan dan dibasuh dengan air. Ketiga, membersihkan tempat buang air besar ataupun kecil dengan batu, atau tisu khusus atau benda kesat lainnya sampai bersih. Jika masih ada yang memakai batu, maka sekurang-kurangnya dengan tiga buah batu atau sebuah batu yang memiliki tiga ujung sampai bersih.

Ada enam syarat istinja’ dengan memakai batu atau benda kesat/keras lainnya, yaitu: (1) Najisnya tak berpindah-pindah dari tempat keluarnya; (2) Tidak bercampur dengan benda lainnya sekalipun benda itu suci dan tidak terpercik air; (3) Najis tidak melampuai batas tempat keluarnya kotoran; (4) Najis yang akan dibersihkan tidak kering; (5) Batu atau benda kesat/keras