Tentukan 10rakaaat shalat sunah rawatib​

Posted on

Tentukan 10rakaaat shalat sunah rawatib​

Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang mengiringi salat fardu. Salat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum salat wajib disebut salat qobliyah, sedangkan salat sunah rawatib yang dilakukan setelah salat wajib disebut salat bakdiyah. Salat sunah rawatib berfungsi sebagai penyempurna jika terjadi kekurangan dalam salat fardu seseorang. Salat fardu sendiri hukumnya wajib bagi muslim. Salat fardu ini pula yang menjadi amalan pertama yang dihisab dalam Hari Perhitungan. Oleh karenanya, menunaikan salat sunah rawatib sangat dianjurkan. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat fardu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, “Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan (salat) sunah?” Jika memiliki amalan salat sunah, sempurnakan amalan salat fardu dengan amal salat sunahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardu lainnya seperti (dalam kasus salat) tadi." (H.R. Ibnu Majah). Jumlah Rakaat Salat Sunah Rawatib Salat sunah rawatib dalam sehari semalam total terdiri dari 22 rakaat, yang terbagi ke dalam lima waktu salat fardu. Syekh Zainuddin Al-Malibary dalam Fathul Muin Syarh Qurrotil ‘Ain bi Muhimmatid-Din (hlm. 158–159) menyebutkan, "Disunahkan salat sunah 4 rakaat sebelum salat asar, 4 rakaat sebelum zuhur dan setelahnya, 2 rakaat setelah magrib dan disunahkan menyambung 2 rakaat ba’diyah magrib dengan salat fardu, dan tidak hilang keutamaan menyambung 2 rakaat ba’diyah magrib sebab melakukan zikir ma’tsur setelah salat fardu." "Kemudian setelah isya 2 rakaat yang ringan, begitu juga 2 rakaat sebelum salat isya jika tidak sibuk menjawab azan. Apabila di antara azan dan iqamat ada waktu luang untuk mengerjakan 2 rakaat sebelum isya, maka dapat dikerjakan. Jika tidak, maka diakhirkan (setelah salat isya), dan dua rakaat setelah subuh."

Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan menggiringi shalat wajib. Shalat rawatib berdasarkan hukum pelaksanaannya dibagi menjadi dua yatu shalat rawatib muakkad dan shalat rawatib ghairu muakkad.

Pembahasan

Shalat rawatib berdasarkan waktu pelaksanaannya dibagi menjadi dua yaitu

Shalat rawatib qabliyah: shalat sunnah rawatib yang dilaksanakan sebelum mengerjakan shalat wajib

Shalat rawatib ba'diyyah: Shalat sunnah rawatib yang dilaksanakan setelah mengerjakan shalat wajib.

Shalat rawatib berdasarkan hukum pelaksanaannya dibagi menjadi dua yaitu

Shalat rawatib muakkad : Shalat rawatib yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan

Shalat rawatib ghairu muakkad : Shalat rawatib yang tidak terlalu dianjurkan untuk dikerjakan

Shalat sunnah rawatib muakkad ada 5 yaitu :

Shalat rawatib qabliyah dzuhur

Shalat rawatib ba'diyyah dzuhur

Shalat rawatib ba'diyyah maghrib

Shalat rawatib ba'diyyah isya

Shalat rawaib ba'diyyah subuh

#semoga membantu

#jadikan jawaban tercerdas