Sebutkan unsur-unsur pemerintah daerah !

Posted on

Sebutkan unsur-unsur pemerintah daerah !

Pemerintah daerah Provinsi terdiri atas Gubernur, Perangkat Daerah yang meliputi Sekretaris Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas Bupati/Walikota dan Perangkat Daerah yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan