pada awal kemerdekaan, Sebelum DPR,MPR, dan DPA terbentuk presiden menjalankan pemerintahan dengan bantuan
Tugas presiden pada saat belum dibentuk DPR,MPR dan DPA dibantu oleh komite Nasional
Dengan bantuan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
pada awal kemerdekaan, Sebelum DPR,MPR, dan DPA terbentuk presiden menjalankan pemerintahan dengan bantuan
Tugas presiden pada saat belum dibentuk DPR,MPR dan DPA dibantu oleh komite Nasional
Dengan bantuan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)