Di manakah tempat di buangnya bung hatta setelah di tangkP oleh kolonial belanda
Boven Digoel adalah penjara alam yang didirikan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda di Pulau Papua.[1][2] Kondisi penjara ini sangat tidak bersahabat dan digunakan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk mematahkan perlawanan kaum pergerakan.[1] Sumber lain menjelaskan bahwa Boven Digoel adalah tempat pembuangan/pengasingan/hukuman bagi orang-orang yang dianggap membahayakan pemerintahan kolonial Belanda.[3] Kamp Bouven Digul terletak di hilir tepi sungai Digul dan Kamp tersebut dipersiapkan dengan tergesa-gesa untuk mengatasi kebijakan akhir pemerintah kolonial terhadap orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan komunis 1926.[4] Luas wilayah kawasan itu hampir 10.000 hektar, dan terkenal sangat terasing dari dunia luar.[4] Sedangkan menurut buku Ensiklopedia Digul atau Digul Atas (Belanda: Boven Digoel) adalah sebuah daerah hutan lebat, sebelah timur sungai Digul Hilir, Irian Jaya, tempat ini terkenal sebagai tempat pembuangan pejuang-pejuang kemerdekaan.[5] Tempat ini terasing dari peradaban masyarakat.[5]
Gubernur Jendral Hindia Belanda memiliki senjata andal dalam membatasi ruang gerak kaum pergerakan nasional.[1] Gubernur Jendral berhak membuang dan memenjarakan seseorang yang dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban tanpa melalui pengadilan.[1] Selama pemerintah Gubernur Jenderal Bonifacius Cornelis de Jonge, banyak tokoh nasionalis Indonesia dijerat hak ini.[1]