Arti otonomi daerah
Jawaban:
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Penjelasan:
otonomi daerah adalah hak,wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur pemerintahan daerah tersebut sesuai kepentingan rakyat daerah tersebut sesuai peraturan perundang undangan