Hakikat 1 undang-undang 2 undang-undang dasar 3 peraturan perundang-undangan
Jawaban:
Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 yang selanjutnya disebut Undang-Undang Hak Cipta.
Penjelasan:
- maaf kalo salah
- semoga membantu
- semoga bermanfaat
- belajar bersama brainly