Jelaskan perbedaan penyelenggara negara indonesia pada masa parlementer dan pada masa presidensial
Jawaban:
Perbedaan sistem pemerintahan Presidensial dan sistem pemerintahan Parlementer adalah :
Presidensial = Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya adalah Presiden dan antara lembaga legislatif dengan eksekutif terpisah.
Parlementer = Kepala Negaranya adalah Raja/Ratu, Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan, Legislatif dan eksekutif menjadi satu.
Penjelasan:
semoga membantu