Adakah alasan-alasan syariat dan adat kebiasaan seseorang melakukan rujuk, jelaskan?​

Posted on

Adakah alasan-alasan syariat dan adat kebiasaan seseorang melakukan rujuk, jelaskan?​

Jawaban:

Secara bahasa, rujuk berasal dari kata raja'a-yarji'u-rujk'an yang berarti kembali dan mengembalikan. Sedangkan secara istilah, rujuk adalah mengembalikan status hukum perkawinan sebagai suami istri di tengah-tengah masa 'idah setelah terjadinya talak raj'i

Penjelasan:

maaf yaa kalo slah

semoga membantu:v ygy