Adakah alasan-alasan syariat dan adat kebiasaan seseorang melakukan rujuk, jelaskan?
Jawaban:
Secara bahasa, rujuk berasal dari kata raja'a-yarji'u-rujk'an yang berarti kembali dan mengembalikan. Sedangkan secara istilah, rujuk adalah mengembalikan status hukum perkawinan sebagai suami istri di tengah-tengah masa 'idah setelah terjadinya talak raj'i
Penjelasan:
maaf yaa kalo slah