Wadi’ah ( Wadi’ah adalah barang yang dititipkan oleh orang lain agar di pelihara

Posted on

dan dijaga dengan baik ) dihukumi makruh apabila orang yang dipercaya ternyata masih ragu karena merasa tidak sanggup mejaganya. coba berikan contoh kasus tersebut!

Wadi’ah ( Wadi’ah adalah barang yang dititipkan oleh orang lain agar di pelihara

Jawaban:

contoh: siti menemukan uang sebesar 1.000.000 di saat ia sedang berjalan² ditaman, karna takut tidak bisa menjaga amanah, siti menitipkan uang tersebut kpd dkm masjid di dekat taman agar di umumkan siapa pemilik uang itu

maaf klo salah kk jawabannya:)