Seseorang boleh meninggalkan puasa karena ia tidak kuat lagi berpuasa disebabkan lanjut usia yang sudah tua atau sakit yang berkepanjangan, namun ia wajib membayar ​

Posted on

Seseorang boleh meninggalkan puasa karena ia tidak kuat lagi berpuasa disebabkan lanjut usia yang sudah tua atau sakit yang berkepanjangan, namun ia wajib membayar ​

Jawaban Terkonfirmasi

Ketika seseorang tidak mampu berpuasa disebabkan karena lanjut usia, sakit yang tidak kunjung sembuh, maka wajib membayar Fidyah. Lalai membayar Fidyah akan dimintai pertanggungjawabannya kelak diakhirat nanti.

Pembahasan

Seorang yang tidak mampu untuk berpuasa di bulan Ramadhan, tidak diwajibkan untuk berpuasa penuh melainkan cukup membayar Fidyah saja kepada orang miskin, selama berapa puasa yang ditinggalkan tersebut.

Fidyah merupakan keringanan yang diberikan oleh Allah SWT. kepada umatnya yang tidak mampu untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

Adapun beberapa orang yang boleh menggunakan Fidyah

  1. Orang tua yang udzur karena tidak lagi mampu untuk berpuasa wajib.
  2. Seorang ibu yang setelah melahirkan dan menyusui bayi nya.
  3. Orang yang sedang sakit keras yang tidak mampu untuk berpuasa wajib.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman yang berbunyi:

اَيَّا مًا مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ كَا نَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَا مُ مِسْكِيْنٍ ۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَ نْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّـکُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 184).

Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban

Kelas : VIII

Mata pelajaran: Agama

Bab : Puasa

Kode soal : 8.14.7

#SolusiBrainly

 :