Mengapa SDA yang berlimpah tidak dapat dikelola secara maksimal
A. Kegunaan Bentuk (Form Utility)
Suatu benda akan lebih terasa kegunaannya dan memiliki nilai guna yang lebih tinggi apabila bentuknya berubah. Misalnya balok kayu akan lebih tinggi nilai gunanya apabila bentuknya berubah menjadi perabot rumah tangga, lemari, meja, dan kursi.
b. Kegunaan Tempat (Place Utility)
Suatu benda akan lebih tinggi nilainya dan lebih bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan manusia bila benda itu dipindahkan tempatnya. Misalnya pasir dan batu di sungai, akan lebih bermanfaat setelah dipindahkan ke kota sebagai bahan bangunan.
c. Kegunaan Waktu (Time Utility)
Suatu benda akan lebih tinggi nilai kegunaannya, apabila dipakai pada waktu yang tepat. Misalnya payung dan jas hujan akan sangat bermanfaat apabila hujan turun.
d. Kegunaan Milik (Ownership Utility)
Suatu benda akan sangat bermanfaat setelah benda tersebut dimiliki secara sah. Misalnya sepatu di toko akan dapat digunakan bila sudah dibayar atau dibeli dari toko tersebut.
e. Kegunaan Unsur (Element Utility)
Suatu benda akan lebih bermanfaat setelah benda tersebut bersenyawa atau dicampur dengan benda lain. Misalnya sirop, es, susu, dan buah nanas setelah dicampur akan menghasilkan minuman segar