Undang undang di buat dalam arti formal adalah undang undang resmi atau undang undang yang dibuat oleh pembuat undang undang formal.merupakan pendapat dari?

Posted on

Undang undang di buat dalam arti formal adalah undang undang resmi atau undang undang yang dibuat oleh pembuat undang undang formal.merupakan pendapat dari?

Jawaban:

undang-undang dalam arti formal adalah undang-undang resmi atau undang-undang yang dibuat oleh pembuat undang-undang formal

Penjelasan:

ya itu jawabannya maaf kalo salah