Lembaga yang mengajukan calon hakim agung sebelum pasal 28 E ayat 3

Posted on

Lembaga yang mengajukan calon hakim agung sebelum pasal 28 E ayat 3

Menurut saya lembaga nya adalah Komisi Yudisial
maaf kl salah

Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden.

Maaf kl salah