7. Bu Andini memperoleh gaji Rp2.800.000,00 per bulan. Peng- hasilan tidak kena pajak sebesar Rp800.000,00. Bu Andini dikenakan pajak penghasilan sebesar 10%. Gaji yang diterima Bu Andini tiap bulannya adalah …. a. Rp2.600.000,00 b. Rp2.700.000,00 c. Rp2.800.000,00 d. Rp2.900.000,00
Jawab:
2.800.000 – 800.000 = 2.000.000 (penghasilan kena pajak)
2.000.000 x 10/100 = 2.000.000 – 200.000 =
1.800.000
1.800.000 + 800.000 = 2.600.000