3. tugas Kehakiman RI​

Posted on

3. tugas Kehakiman RI​

Jawaban:

memutuskan pembubaran partai politik

Jawaban:

Tugas pokok kekuasaan kehakiman ialah menerima, memeriksa, dan mengadili, serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan;

Kekuasaan Kehakiman

Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan-badan peradilan lain dibawah Mahkamah Agung (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, Peradilan Agama) serta