Peranan dan fungsi koperasi menurut UUD No. 25 Tahun1992 Pasal 4 adalah……….​

Posted on

Peranan dan fungsi koperasi menurut UUD No. 25 Tahun1992 Pasal 4 adalah……….​

Jawaban:

Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Pasal 4, Peran dan Fungsi Koperasi adalah:

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Penjelasan:

maaf jika salah ya semoga membantu gaes

Gambar Jawaban