Tuliskan 3 pembagiaan kejaksaan Republik Indonesia! Dan jelaskan mengapa kejaksaan disebut sebagai executive ambtenaar!
1. Kejaksaan Agung
2. Kejaksaan tinggi,
3. Kejaksaan negeri
Kejaksaan disebut sebagai executive ambtenar karena Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana