Apa perbedaan antara negara demokrasi dan negara otoriter​

Posted on

Apa perbedaan antara negara demokrasi dan negara otoriter​

Penjelasan:

Negara Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Negara otoriter biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu.

Jawaban:

1. Pemilihan Kepala Negara

2. Lama Periode Kepala Negara

3. Kebebasan Pers dan Media

4. Kekuasaan Tertinggi

5. Fungsi Hukum

Penjelasan:

1. Pemilihan Kepala Negara

Pada negara demokrasi, pemilihan kepala negara dilakukan lewat metode pemilihan umum atau pemilu secara demokratis oleh warga, dengan syarat suara terbanyak atau mayoritas yang terpilih.

Sedangkan, kalo

Pada negara otoriter, pemilihan umum gak dijalankan secara demokratis.

Pemilu cuma dijalankan sebagai formalitas buat melanjutkan keabsahan penguasa atau pemerintahan yang udah ada, bahkan terkadang gak dilakukan pemilu sama sekali.

2. Lama Periode Kepala Negara

Pada negara demokrasi, lama periode kepala negara atau presiden dibatasi secara teratur, umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun aja.

Di Indonesia, masa jabatan presiden selaku kepala negara cuma 5 tahun aja, dan cuma bisa terpilih dalam 2 periode aja.

Sedangkan,

Pada negara otoriter, gak ada batasan terkait kepemimpinan penguasa negara.

Gak ada pergantian pimpinan negara karena penguasa atau diktator gak mau melepas jabatannya, jadi berlangsung sampai batas waktu yang gak bisa ditentukan.

3. Kebebasan Pers dan Media

Di negara demokrasi, ada kebebasan pers dan media. Pers dan jurnalis bebas memberitakan pengelolaan negara oleh pemerintah.

Sementara itu,

Di negara otoriter, gak ada kebebasan pers. Pemerintahan berjalan tertutup dan gak bisa diberitakan oleh pers.

4. Kekuasaan Tertinggi

Kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ada di tangan rakyat.

Hal ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan rakyat jadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi.

Sedangkan, kalo

Kekuasaan tertinggi di negara otoriter, yaitu di pihak penguasa.

Pemerintahan memegang kendali penuh pada semua aset dan sumber daya di seluruh negeri. Kekuasaan pemerintah atau penguasa gak ada batasnya di negara tersebut.

5. Fungsi Hukum

Di negara demokrasi, fungsi hukum penting sebagai instrumen pelaksana kehendak rakyat, jadi semua warga bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, kalo

Di negara otoriter fungsi hukum dipakai sebagai legitimasi program penguasa. Hukum dipakai secara sewenang-wenang dan sepihak demi kepentingan pihak penguasa.