Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam undang-undang…..
Jawaban:
undang undanng dasar 1945
Jawaban:
kewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara dan Penduduk Negara.
Penjelasan:
maaf kalau salah
jadikan jawaban tercerdas yaa