Tolong ya kawan kawan
Jawaban:
sesuai dengan sila ke 4 , yaitu kerakyatan yg dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn perwakilan
Penjelasan:
masudnya adalah , pemimpin daerah tidak boleh mengambil keputusan secara spihak , lebih baik jika dilakukan secara permusyawaratan