Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan setiap warga negara untuk hidup​

Posted on

Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan setiap warga negara untuk hidup​

Jawaban:

setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Penjelasan:

semoga membantu

maaf kalo salah

Jawaban:

untuk mendapatkan penghidupan yang layak

Penjelasan:

Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi : menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

semoga membantu

maaf kalau aalah yaa…