Bagaimana akuntan bersikap untuk menghindari benturan kepentingan​

Posted on

Bagaimana akuntan bersikap untuk menghindari benturan kepentingan​

Jawaban Terkonfirmasi

Sebagai bagian dari profesi yang sangat penting didalam dunia ekonomi wajib hukumnya untuk mengetahui kode etika profesi akuntanyang sudah mengatur kaidah dan norma dalam lingkungan profesional. seorang akuntan memiliki sikap etika profesi akuntan yang harus dijaga baik perilaku baik maupun perilaku buruk yang bisa mencerminkan kepada karyawan lainya. Adapun etika profesi akuntan adalah sebagai berikut :

1. Prilaku profesional setiap pelaku akuntan harus memiliki sikap profesional yang bisa membedakan permasalahan pribadi dan permasalahan pekerjaan, dan akuntan wajib memiliki sikap jujur dan dapat dipercaya.

2. Tanggung jawab profesi sebagai seorang akuntan harus bisa melaksanakan tanggung jawabnya yang harus mempertimbangkan moral dan profesional terhadap kegiatan yang dilaksanakanya.

3. Standar teknis seseorang akuntan harus memiliki kewajiban agar mampu melaksanakan tugas dari penerima jasa yang sudah sesuai dengan objektivitas dan integritas.

4. kepentingan publik seorang akuntan memiliki kewajiban dalam pelayanan pada publik menghormati publik serta menunjukan profesionalisme.

5. Integritas setiap anggota harus memiliki integritas setinggi mungkin dan memiliki rasa tanggung jawab serta profesional, serta anggota harus bersifat jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.

6. Seorang akuntan pasti mengetahui semua rahasia yang ada didalam perusahaan termasuk rahasia keuangan perusahaan, oleh karena itu seorang akuntan harus mampu merahasiakan nya dari pihak manapun baik itu keluarga, kerabat atau perusahaan lain.

7. objektivitas setiap anggota harus bisa menjaga objektivitas dan bebas dari kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

8. kompotensi dan kehati-hatian profesional kompotensi adalah salahsatu penjamin dan kualitas layanan dari seorang profesional dibidang jasa.

dari penjelasan diatas adalah sikap sebagai seorang akuntan agar memiliki etika yang baik didalam bekerja.

Penjelasan: Adapun pencegahan agar tidak terjadi benturan kepentingan adalah sebagai berikut .

  1. hindari proses pengambilan keputusan apabila ada potensi yang mengakibatkan benturan itu sendiri.
  2. jangan memanfaatkan jabatan untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga, kerabat, kelompok lainya ataupun kepada pihak lainya atas beban perusahaan.
  3. jangan memegang jabatan lain yang mengakibatkan kepentingan benturan itu sendiri kecuali dengan ketentuan yang berlaku.
  4. jangan menggunakan harta atau asset perusahaan untuk kepentingan pribadi
  5. jsngsn memberikan apapun kepada instansi lainya atau satuan kerja diluar perusahaan.
  6. jangan menerima refund dan keuntungan pribadi yang bukan haknya dari pihak manapun yang bisa menimbulkan kesalah pahaman.
  7. jangan melakukan diskriminatif dan berlaku tidak adil untuk memberikan penghargaan dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di instansi satuan kerja.
  8. dilarang menggunakandata bisnis atau informasi perusahaan untuk kepentingan diluar perusahaan.
  9. dilarang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan pesaing perusahaan ataupun calon mitra kerja lainnya.
  10. dilarang baik langsung maupun tidak langsung mengikuti kegiatan pengadaaan barang atau jasa di instasi satuan kerja yang pada saat itu sedang dilakukan untuk melaksanakan pengurusan dan pengawasan terhadap kegiatan yang sama.
  11. dilarang memanfaatkan dan menggunakan hak ciota satuan kerja yang bisa merugikan kepentingan dan bisa menghambat perkembangan perusahaan.

dalam penjelasan tersebut sebisa mungkin seorang akuntan harus memiliki etika yang baik dan memiliki sikap profesionalisme didalam bekerja.

Pelajari lebih lanjut

1. macam-macam profesi akuntan brainly.co.id/tugas/9800561

2. jenis profesi akutansi brainly.co.id/tugas/16631635

3. tugas seorang akuntan brainly.co.id/tugas/4009177

Detil Jawaban

Kelas : XII (SMA )

Mapel : Akutansi

Bab : 2 Konsep persamaan dasar akutansi

Kode : 12.12.2

Kata Kunci : Mencegah terjadinya benturan kepentingan seorang akuntan