jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 25 A UUD negara republik indonesia tahun 1945 tentang wilayah negara indonesia

Posted on

jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 25 A UUD negara republik indonesia tahun 1945 tentang wilayah negara indonesia

Makna nya untuk mengukuhkan kedaulatan wilayah NKRI agar ada penegasan secara konstitusional batas wilayah Indonesia di tengah potensi perubahan batas geografis sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketa perbatasan antarnegara, atau pendudukan oleh negara asing.

Bunyinya : negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas – batas dan hak – haknya di tetapkan dengan  undang – undang.
maknanya : Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki batas – batas dan hak negara yan sudah tercantum di UU