( bruto sebelum dipotong pajak). Besar PPh 21atas pemmbayaran gaji tersebut sebesar Rp.
5.160.000, selain itu, PT Keren membayarakan iuran pension untuk karyawannya sebesar Rp.
2.000.000, pembayaran iuran pension ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Pembayaran iuran pensiun ini ke Dana Pensiun yang disahkan oleh Menteri Keuangan. Jurnal
yang di catat apada tanggal 31 januari 2020 adalah…
a. Debit : Beban Gaji Rp. 120.000.000, Beban luran Pensiun : Rp. 2.000.000
Kredit : Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, kas : Rp. 116.840.000
b. Debit : Beban Gaji Rp. 120.000.000,
Kredit : Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, Kas : Rp. 114.840.000
Debit: Beban Gaji Rp. 120.000.000
Kredit : Utang luran Pensiun Rp. 2.000.000, Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, kas : Rp.
112.840.000
d. Debit: Beban Gaji Rp. 125.160.000, Beban luran Pensiun : Rp. 2.000.000
Kredit : Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, Kas : Rp. 122.000.000
Pada tanggal 31 januari 2020 PT Keren membayarkan gaji karyawan sebesar RP. 120.000.000
Jawaban:
A
db. beban gaji 120.000.000
db. beban iuran pensiun 2.000.000
cr. kas 116.840.000
cr. utang pph 21 5.160.000