Pada tanggal 31 januari 2020 PT Keren membayarkan gaji karyawan sebesar RP. 120.000.000

Posted on

( bruto sebelum dipotong pajak). Besar PPh 21atas pemmbayaran gaji tersebut sebesar Rp.
5.160.000, selain itu, PT Keren membayarakan iuran pension untuk karyawannya sebesar Rp.
2.000.000, pembayaran iuran pension ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Pembayaran iuran pensiun ini ke Dana Pensiun yang disahkan oleh Menteri Keuangan. Jurnal
yang di catat apada tanggal 31 januari 2020 adalah…
a. Debit : Beban Gaji Rp. 120.000.000, Beban luran Pensiun : Rp. 2.000.000
Kredit : Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, kas : Rp. 116.840.000
b. Debit : Beban Gaji Rp. 120.000.000,
Kredit : Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, Kas : Rp. 114.840.000
Debit: Beban Gaji Rp. 120.000.000
Kredit : Utang luran Pensiun Rp. 2.000.000, Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, kas : Rp.
112.840.000
d. Debit: Beban Gaji Rp. 125.160.000, Beban luran Pensiun : Rp. 2.000.000
Kredit : Hutang PPh Pasal 21 Rp. 5.160.000, Kas : Rp. 122.000.000

Pada tanggal 31 januari 2020 PT Keren membayarkan gaji karyawan sebesar RP. 120.000.000

Jawaban:

A

db. beban gaji 120.000.000

db. beban iuran pensiun 2.000.000

cr. kas 116.840.000

cr. utang pph 21 5.160.000