Pasal 28A-28J undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 menjadi bukti bahwa indonesia telah menjalankan salah satu dari sepuluh pilar demokrasi menurut ahmad sanusi yaitu
Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia
Pasal 28A-28J undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 menjadi bukti bahwa indonesia telah menjalankan salah satu dari sepuluh pilar demokrasi menurut ahmad sanusi yaitu
Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia