Apa isi Perjanjian Linggarjati?
Kelas : V (5 SD)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Kata Kunci : Perjanjian Linggarjati, Wim Schermerhorn, Sutan Syahrir
Perjanjian Linggarjati melibatkan Indonesia dan Belanda sebagai pihak pihak yang berunding. Perjanjian ini diadakan di Linggarjati Jawa Barat di mana Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili oleh Komisi Jenderal yang pemimpinnya bernama Wim Schermerhorn.
Adapun isi dari Perjanjian Linggarjati adalah:
❖ Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah tersebut paling lambat 1 januari 1949.
❖ Belanda dan Indonesia sepakat membentuk RIS.
❖ Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu belanda berkedudukan sebagai kepala uni.