SUDAH bertahun-tahun, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu pasar empuk untuk peredaran berbagai jenis pil koplo.

Posted on

Kini, ada satu obat yang ‘booming’ di Banua. Obat ini juga kerap disalahgunakan oleh pengonsumsinya untuk ‘fly’ layaknya pil koplo. Namanya zenith carnophen atau yang lebih dikenal dengan sebutan zenith.
Penyalahgunaan obat ini di Kalsel, khususnya Banjarmasin cukup mengkhawatirkan. Harganya yang terjangkau membuat obat ini jadi opsi bagi penikmat ‘fly’. Bahkan kabarnya, obat ini kerap dijadikan para dugemania sebagai pengganti ineks.
Obat yang juga dikenal dengan istilah ‘Pil Jin’ ini sudah merambah berbagai lapisan. Mulai dari preman, hingga pelajar dan mahasiswa juga ada yang menjadi penggunanya.
Yang mengkhawatirkan, tidak sedikit pelaku kriminal yang mengaku melakukan aksinya akibat pengaruh mengonsumsi pil jin ini.
Dan, itu baru efek jangka pendek dari mengonsumsi obat ini secara berlebihan. Belum lagi efek jangka panjang kemungkinan rusaknya syaraf akibat menelan obat ini melebihi dosis.
Aksi Mabes Polri bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat palsu di Balaraja, Banten, baru-baru ini patut diacungi jempol. Di lokasi itu ditemukan berbagai mesin pembuat obat dan pengemasan. Ternyata, terungkapnya pabrik obat palsu yang mencapai 42.480.000 butir itu bermula dari Kalimantan.
Pabrik itu mengedarkan obat-obatan berbagai merek secara ilegal. Produksi massal obat daftar G itu seperti
carnophen, trihexyphenydyl, heximer, tramadol, somadryl.
Namun sayang, upaya pemberantasan penyalahgunaan obat ini di Kalsel cenderung belum maksimal begitu juga penindakan terhadap pelaku peredaran obat daftar G tersebut untuk kasus-kasus besar.
Sebagai contoh, 5 April 2016, satu truk fuso bermuatan penuh pil zenith diamankan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Namun, anehnya proses hukum kasus itu tidak berlanjut hanya karena disebut tidak ada alamat jelas tujuan obat tersebut dibawa.
Demikian pula pengungkapan penyitaan ribuan pil zenith di sebuah kios di Jalan Niaga, Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Disinyalir obat-obat semacam ini secara terang-terangan dijual ilegal di kios-kios atau rombong penjual obat di pasar.
Bertolak dari besarnya dampak negatif penyalahgunaan zenith dan obat sejenis, sudah seharusnya aparat kepolisian, BPOM dan instansi terkait lainnya, lebih serius lagi melakukan upaya setidaknya untuk meminimalisasi peredaran pil tersebut.
Selain memberantas para pengedarnya, semua harus terlibat dalam upaya menyumbat ‘lubang-lubang’ yang menjadi tempat masuknya obat-obatan ilegal ke Kalsel. Mereka harus mendeteksi, di mana saja yang menjadi ‘lubang-lubang’ tersebut.
Kalau perlu, bentuk tim khusus atau satgas yang melibatkan berbagai instansi terkait, yang dikhususkan menangani masalah ini. Jika memang lebih diseriusi, bukan hal yang mustahil upaya memberantas atau setidaknya meminimalisasi penyalahgunaan obat-obatan tersebut akan terwujud. Kita tunggu saja aksi selanjutnya dari kepolisian dan instansi terkait lainnya menyangkut ‘darurat zenith’ ini.

1.tuliskan FAKTA yang ada dalam tajuk tersebut
2. tuliskan OPINI yang ada dalam tajuk tersebut
3. adakah penulis memberikan solusi?
4. ditunjukan untuk siapa tajuk tersebut?

SUDAH bertahun-tahun, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu pasar empuk untuk peredaran berbagai jenis pil koplo.

1. =>Aksi Mabes Polri bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat palsu di Balaraja, Banten, baru-baru ini patut diacungi jempol. Di lokasi itu ditemukan berbagai mesin pembuat obat dan pengemasan. Ternyata, terungkapnya pabrik obat palsu yang mencapai 42.480.000 butir itu bermula dari Kalimantan.
=>Produksi massal obat daftar G itu seperti
carnophen, trihexyphenydyl, heximer, tramadol, somadryl.
=>5 April 2016, satu truk fuso bermuatan penuh pil zenith diamankan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
=>Demikian pula pengungkapan penyitaan ribuan pil zenith di sebuah kios di Jalan Niaga, Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
2.yang lainnya menurut saya opini
3.ada
=> Kalau perlu, bentuk tim khusus atau satgas yang melibatkan berbagai instansi terkait, yang dikhususkan menangani masalah ini. Jika memang lebih diseriusi, bukan hal yang mustahil upaya memberantas atau setidaknya meminimalisasi penyalahgunaan obat-obatan tersebut akan terwujud. Kita tunggu saja aksi selanjutnya dari kepolisian dan instansi terkait lainnya menyangkut ‘darurat zenith’ ini.