Jelaskan Prosedur yang harus dilakukan apabila presiden berhalangan tetap​

Posted on

Jelaskan Prosedur yang harus dilakukan apabila presiden berhalangan tetap​

Jawaban:

Pasal 8 (3) bila Presiden dan wakil berhalangan tetap scr bersamaan maka tugas
kepresidenan dipegang oleh Mendagri, Menlu dan Menhan

Penjelasan: