Konstitusi dalam arti hukum dasar tertulis di sebut???​

Posted on

Konstitusi dalam arti hukum dasar tertulis di sebut???​

Jawaban:

Konstitusi (bahasa Latin: constituante) atau Undang-undang Dasar atau disingkat UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.

Penjelasan:

semoga membantu