Setelah APBN ditetapkan dengan undang-undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan​

Posted on

Setelah APBN ditetapkan dengan undang-undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan​

Jawaban:

dengan presiden

Penjelasan:

semoga mem bantu

Gambar Jawaban

Jawaban:

(1) Setelah APBN ditetapkan dengan undang-undang, pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (2) Setelah APBD ditetapkan dengan peraturan daerah, pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota