Perbedan antara norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dn norma hukum adalah norma hukum…
Karena norma hukum memiliki sifat memaksa, berbeda dengan norma yang lainnya.
Perbedan antara norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dn norma hukum adalah norma hukum…
Karena norma hukum memiliki sifat memaksa, berbeda dengan norma yang lainnya.