Sebutkan yang termasuk dalam pengelompokan pajak provinsi. Tolong bantu jawab ka
Jawaban:
Pajak Provinsi, meliputi:
•Pajak Kendaraan Bermotor.
•Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
•Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor.
•Pajak Air Permukaan.
•Pajak Rokok.
•B. Pajak Kabupaten / Kota, meliputi :
•Pajak Hotel.
•Pajak Restoran