Hak sebagai warga negara
Penjelasan:
Hak warga negara adalah hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan keadilan dan dipandang sama oleh pengadilan tanpa melihat status sosial, hak untuk mengemukakan pendapat, hak untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup dengan layak.
Semoga membantu 🙂